Kamis, 01 Maret 2012

Profesi Keguruan
Pengertian Profesi :
secara harfiah (etimologi) profesi berarti jabatan. sedangkan secara istilah (terminologi) yang dikemukakan oleh Sikun Pribadi profesi merupakan sebuah janji seseorang yang dengan janji itu siap untuk mengabdikan dirinya karena merasa terpanggil dalam bidang itu.

Menurut Umar Hamalik, profesi adalah bila seseorang mempunyai keahlian tertentu melalui keilmuan yang didapat dari akademis.

Dari pengertian di atas, disimpulkan bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang dipunyai seseorang yang tidak dapat dipegang oleh orang lain dimana keahlianitu di dapat dari pendidikan dan telatihan seara khusus.

dalam kehidupan sehari-hari bahwa yang dikatakan profesional adalah mereka yang menkuni pekrjaan yang pekerjaan itu bukan dilakukan kaarena tidak mempunyai jabatan pekerjan.

Contoh : seseorang yang mendalami hukum disebut ahli hukum.
seseorang yang mendalami ilmu merawat disebut perawat

Materi kuliah tanggal 20 februari 2012 oleh Bpak. Zuhdiono, M.Ag.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar